Blambangan Umpu, Siji.or.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan menggelar apel sore rutin sebagai bentuk kedisiplinan pegawai di halaman Kantor Kejari Way Kanan pada Jumat (30/01/2026).
Bertindak sebagai penerima apel, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Ari Candra Pratama, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh Plh. Kasubagbin, para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha, CPNS, serta PPNPN di lingkungan Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Dalam amanatnya, Kasi Pidum Ari Candra Pratama menekankan bahwa menjaga nama baik institusi Kejaksaan bukan hanya tanggung jawab pimpinan, melainkan kewajiban kolektif seluruh insan Adhyaksa.
"Setiap sikap, ucapan, dan tindakan kita, baik di dalam maupun di luar kedinasan, akan selalu melekat pada citra institusi yang kita banggakan ini," tegas Ari sebagaimana dikutip dari laman resmi media sosial Kejari Way Kanan.
Selain integritas di kantor, Kasi Pidum juga mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai cerminan kepribadian. Menurutnya, menjaga nama baik keluarga berarti menanamkan nilai-nilai kejujuran dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengingatkan bahwa perilaku menyimpang seorang aparatur negara tidak hanya akan mencoreng instansi, tetapi juga melukai kehormatan keluarga.
Menutup amanatnya, Ari Candra Pratama mengajak seluruh jajaran untuk:
Berpegang teguh pada nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
Menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Menjauhi perilaku yang bertentangan dengan hukum serta norma etika.
Menjunjung tinggi sumpah jabatan dan kode etik profesi sebagai pedoman utama dalam bekerja.



0 Komentar