Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Kejari Way Kanan Jalin Kerja Sama dengan Mitra Dapur MBG Terkait Program Makan Bergizi Gratis


WAY KANAN, Siji.or.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan resmi menjalin sinergi dengan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Way Kanan. Sinergi ini ditandai dengan prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Way Kanan pada Kamis, 04 Juni 2026.


Kegiatan strategis ini dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan Kejari Way Kanan dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Mahmuddin, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan), Widodo Cipto, S.H. (Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional/BGN Kabupaten Way Kanan). Irfan Yulianto Hamzah, S.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Way Kanan).


Dilansir dari akun media sosial Facebook Kejari Way Kanan, Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan langkah konkret Kejari Way Kanan dalam menjalankan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dan pengawasan dalam pelaksanaan program Dapur MBG di wilayah Kabupaten Way Kanan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam dokumentasi kegiatan, terlihat prosesi penandatanganan berkas perjanjian dilakukan oleh Bapak Mahmuddin dan Bapak Widodo Cipto, disaksikan oleh para staf dan tamu undangan yang memenuhi ruangan. Kehadiran Seksi Datun menegaskan peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang siap memberikan pertimbangan hukum guna memitigasi risiko administrasi maupun hukum dalam pengelolaan program tersebut.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penyaluran makanan bergizi di Kabupaten Way Kanan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

0 Komentar